Sabtu, 17 Oktober 2015

Perilaku Ekonomi

Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian,penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang. 


-          Marketing        PHILIP KOTLER : marketing ialah kegiatan sosial dan sebuah pengaturan yang dikerjakan oleh individu atau sekelompok agar mendapatkan apa yang diinginkan dengan membuat sebuah produk lalu menukarnya dengan nominal tertentu kepada pihak lain.

-       Teori Psikologis. Teori ini mendasarkan diri pada faktor-faktor psikologis individu yang dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan lingkungan. Bidang psikologis ini sangat kompleks dalam menganalisa perilaku konsumen, karena proses mental tidak dapat diamati secara langsung.          
-          Statistik.

Skala Likert = adalah suatu skala psikometrik yang umum digunakan dalam kuesioner, dan merupakan skala yang paling banyak digunakan dalam riset berupa survei. Nama skala ini diambil dari nama Rensis Likert, yang menerbitkan suatu laporan yang menjelaskan penggunaannya . Sewaktu menanggapi pertanyaan dalam skala Likert,responden menentukan tingkat persetujuan mereka terhadap suatu pernyataan dengan memilih salah satu dari pilihan yang tersedia. Biasanya disediakan lima pilihan skala dengan format seperti:
1.     Sangat tidak setuju
2.     Tidak setuju
3.     Netral
4.     Setuju
5.     Sangat setuju

Definisi
Misi -> Profit -> Sales -> Loyalitas -> Kepuasan      


Kebutuhan Konsumen
Maslow                       ->         Maslow menggunakan piramida sebagai peraga untuk memvisualisasi gagasannya mengenai teori hirarki kebutuhan. Menurut Maslow, manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut memiliki tingkatan atau hirarki, mulai dari yang paling rendah (bersifat dasar/fisiologis) sampai yang paling tinggi (aktualisasi diri)

-          Fisiologis                    = Pada tingkat yang paling bawah, terdapat kebutuhan yang bersifat fisiologik (kebutuhan akan udara, makanan, minuman dan sebagainya) yang ditandai oleh kekurangan (defisi) sesuatu dalam tubuh orang yang bersangkutan.[7] Kebutuhan ini dinamakan juga kebutuhan dasar (basic needs) yang jika tidak dipenuhi dalam keadaan yang sangat ekstrim (misalnya kelaparan) bisa menyebabkan manusia yang bersangkutan kehilangan kendali atas perilakunya sendiri karena seluruh kapasitas manusia tersebut dikerahkan dan dipusatkan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya itu.[7] Sebaliknya, jika kebutuhan dasar ini relatif sudah tercukupi, muncullah kebutuhan yang lebih tinggi yaitu kebutuhan akan rasa aman (safety needs).

-          Rasa amaan               = Jenis kebutuhan yang kedua ini berhubungan dengan jaminan keamanan, stabilitas, perlindungan, struktur, keteraturan, situasi yang bisa diperkirakan, bebas dari rasa takut,cemas dan sebagainya. Karena adanya kebutuhan inilah maka manusia membuat peraturan, undang-undang, mengembangkan kepercayaan, membuat sistem, asuransi, pensiun dan sebagainya. Sama halnya dengan basic needs, kalau safety needs ini terlalu lama dan terlalu banyak tidak terpenuhi, maka pandangan seseorang tentang dunianya bisa terpengaruh dan pada gilirannya pun perilakunya akan cenderung ke arah yang makin negatif.

-          Rasa memiliki             = Setelah kebutuhan dasar dan rasa aman relatif dipenuhi, maka timbul kebutuhan untuk dimiliki dan dicintai. Setiap orang ingin mempunyai hubungan yang hangat dan akrab, bahkan mesra dengan orang lain. Ia ingin mencintai dan dicintai. Setiap orang ingin setia kawan dan butuh kesetiakawanan. Setiap orang pun ingin mempunyai kelompoknya sendiri, ingin punya "akar" dalam masyarakat. Setiap orang butuh menjadi bagian dalam sebuah keluarga, sebuah kampung, suatu marga, dll. Setiap orang yang tidak mempunyai keluarga akan merasa sebatang kara, sedangkan orang yang tidak sekolah dan tidak bekerja merasa dirinya pengangguran yang tidak berharga. Kondisi seperti ini akan menurunkan harga diri orang yang bersangkutan.

-          Harga diri                   = Di sisi lain, jika kebutuhan tingkat tiga relatif sudah terpenuhi, maka timbul kebutuhan akan harga diri (esteem needs). Ada dua macam kebutuhan akan harga diri. Pertama, adalah kebutuhan-kebutuhan akan kekuatan, penguasaan, kompetensi, percaya diri, dan kemandirian. Sedangkan yang kedua adalah kebutuhan akan penghargaan dari orang lain, status, ketenaran, dominasi, kebanggaan, dianggap penting dan apresiasi dari orang lain.[5] Orang-orang yang terpenuhi kebutuhannya akan harga diri akan tampil sebagai orang yang percaya diri, tidak tergantung pada orang lain dan selalu siap untuk berkembang terus untuk selanjutnya meraih kebutuhan yang tertinggi yaitu aktualisasi diri (self actualization).                           
Piramida keutuhan Maslow

-          Aktualisasi diri            = Kebutuhan aktualisasi diri merupakan kebutuhan yang terdapat 17 meta kebutuhan yang tidak tersusun secara hirarki, melainkan saling mengisi. Jika berbagai meta kebutuhan tidak terpenuhi maka akan terjadi meta patologi seperti apatisme, kebosanan, putus asa, tidak punya rasa humor lagi, keterasingan, mementingkan diri sendiri, kehilangan selera dan sebagainya.


Teori Motivasi Prestasi dari Mc. Clelland 
Konsep penting lain dari teori motivasi yang didasarkan dari kekuatan yang ada pada diri manusia adalah motivasi prestasi menurut Mc Clelland seseorang dianggap mempunyai apabila dia mempunyai keinginan berprestasi lebih baik daripada yang lain pada banyak situasi Mc. Clelland menguatkan pada tiga kebutuhan menurut Reksohadiprojo dan Handoko (1996 : 85) yaitu : 
1. Kebutuhan prestasi tercermin dari keinginan mengambil tugas yang dapat dipertanggung jawabkan secara pribadi atas perbuatan-perbuatannya. Ia menentukan tujuan yang wajar dapat memperhitungkan resiko dan ia berusaha melakukan sesuatu secara kreatif dan inovatif. 

2. Kebutuhan afiliasi, kebutuhan ini ditujukan dengan adanya bersahabat.
 
3. Kebutuhan kekuasaan, kebutuhan ini tercermin pada seseorang yang ingin mempunyai
pengaruh atas orang lain, dia peka terhadap struktur pengaruh antar pribadi dan ia mencoba menguasai orang lain dengan mengatur perilakunya dan membuat orang lain terkesan kepadanya, serta selalu menjaga reputasi dan kedudukannya. 


Segmentasi Pengelompokan
Segmentasi Psikografi
Pada segmentasi ini pembeli dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan:
a. Status sosial, misalnya: pemimpin masyarakat, pendidik, golongan elite, golongan menengah, golongan rendah.
b. Gaya hidup misalnya: modern, tradisional, kuno, boros, hemat, mewah dan sebagainya.
c. Kepribadian, misalnya: penggemar, pecandu atau pemerhati suatu produk.

Segmentasi Tingkah Laku
Segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk. Banyak pemasar yakin bahwa variabel tingkah laku merupakan awal paling baik untuk membentuk segmen pasar.
Segmentasi perilaku dapat diukur menggunakan indikator sebagai berikut (Armstrong, 1997)
Manfaat yang dicari
Salah satu bentuk segmentasi yang ampuh adalah mengelompokkan pembeli menurut manfaat berbeda yang mereka cari dari produk. Segmentasi manfaat menuntut ditemukannya manfaat utama yang dicari orang dalam kelas produk, jenis orang yang mencari setiap manfaat dan merek utama yang mempunyai setiap manfaat. Perusahaan dapat menggunakan segmentasi manfaat untuk memperjelas segmen manfaat yang mereka inginkan, karakteristiknya serta merek utama yang bersaing. Mereka juga dapat mencari manfaat baru dan meluncurkan merek yang memberikan manfaat tersebut.

·        Targeting
Kegiatan evaluasi & kegiatan membandingkan kelompok satu dengan kelompok yang sudah teridentifikasi.       

pemasaran sasaran memerlukan 3 langkah utama :
1.       Segmentasi pasar ( Segmenting )
Yaitu tindakan membagi suatu pasar menjadi kelompok – kelompok pembeli yang berbeda – beda yang mungkin membutuhkan produk – produk dan atau kombinasi pemasaran yang terpisah.
2.Penentuan pasar sasaran ( Targeting )
Yaitu suatu tindakan mengevaluasi keaktifan daya tarik setiap segmen pasar dan memilih salah satu atau lebih dari segmen pasar tersebut untuk dimasuki.
3. Peenempatan produk
Yaitu tindakan untuk menempatkan posisi bersaing produk dan bauran pemasaran yang tepat pada setiap pasar sasar.

Segmentasi pasar menimbulkan peluang segmen pasar yang dihadapi perusahaan. Perusahaan tersebut mengevaluasi berbagai segmen dan memutuskan beberapa banyak segmen yang harus dicakup serta segmen mana yang akan dilayani.
Dalam mengevaluasi segmen pasar yang berbeda perusahaan harus melihat pada tiga faktor ukuran dan pertumbuhan segmen, daya tarik struktural serta tujuan dan sumber daya perusahaan.
Memilih  segmen pasar
Setelah mengevaluasi beberapa segmen perusahaan berharap mendapatkan satu atau lebih segmen pasar yang bernilai untuk dimasuki.
Perusahaan harus memutuskan berapa banyak dan segmen mana yang akan dilayani yang biasa dinamakan marketing target atau pasar sasaran.
Pasar sasaran adalah sekelompok pembeli yang mempunyai kebutuhan atau karakteristik yang sama yang ingin dilayani oleh perusahaan.
5 pola pemilihan pasar sasaran :
1.       Konsentrasi pada segmen tunggal
Perusahaan memilih sebuah segmen tunggal yang memiliki kesamaan alami pada kunci persyaratan untuk sukses di segmen ini.
Melalui pasar yang terkonsentrasi maka perusahaan posisi pasar yang kuat dalam segmen. Dana yang terbatas segmen tanpa pesaing, titik tolak untuk ekspansi.
1.       Spesialisasi selektif
Perusahaan memilih beberapa segmen masing – masing dilihat daya tariknya dan kesesuaian dengan tujuan serta sumber daya perusahaan.
1.       Spesialisasi Produk
Perusahaan berkonsentrasi pada pembuatan satu produk tertentu yang dijual ke beberapa segmen pasar. Melalui strategi ini perusahaan membangun reputasi tinggi dalam satu area produk yang khusus, resiko akan muncul bila produk tersebut dikalahkan oleh teknologi yang lebih baru.
1.       Spesialisasi pasar
Perusahaan berkonsentrasi untuk melayani berbagai kebutuhan dari suatu kelompok tertentu. Perusahaan mencapai reputasi yang tinggi dalam spesialisasi pelayanan kelompok pelanggan.
1.       Jangkauan pasar secara penuh
Perusahaan berusaha untuk melayani semua kelompok pelanggan dengan semua produk yang diperlukan.
Perusahaan besar dapat menjangkau pasar dengan dua cara yaitu melalui pemasaran yang tidak dibedakan dan dibedakan.
1.       Pemasaran yang tidak dibedakan ( Undiferentiated Marketing )
Perusahaan mengabaikan perbedaan segmen pasar dan melayani keseluruhan pasar dengan satu penawaran.
Pemasaran ini akan menghemat biaya persediaan ( lini produk yang sempit ) dan biaya pengangkutan.
1.       Pemasaran yang dibedakan / pemasaran serba aneka ( Diferentiated Marketing )
Perusahaan memilih untuk beroperasi pada beberapa segmen pasar dan merancang progam pemasaran yang berbeda untuk setiap segmen.
1.       Pemasaran terpusat
Perusahaan mencari pangsa pasar / market share yang besar dalam sebuah sub pasar dari pada mengejar market share yang kecil dalam sebuah pasar yang besar. Strategi ini cocok bagi perusahaan yang sumber dananya terbatas.
POSITIONING
Posisi produk adalah bagaimana produk didefinisikan oleh konsumen atas dasar atribut – atribut yang menyertai dibanding dengan produk pesaing dalam benak konsumen.
Strategi penentuan posisi pasar
1.       Atas dasar atribut produk
Contoh harga murah, manfaat yang diberikan, rasa yang enak.
1.       Peristiwa penggunaan
Isotonik diposisikan sebagai minuman untuk menggantian zat cair dan gas tubuh para atlet pada musim panas.
Pada musim dingin diposisikan sebagai minuman yang digunakan manakala dokter menganjurkan meminum banyak cairan.


Rabu, 01 Juli 2015

Pemanfaatan Barang bekas

Pemanfaatan barang bekas

Jika saya menjadi pemimpin,maka saya akan
Membangun sebuah lembaga yang memberikan pelatihan kepada orang-orang yang memiliki kekurangan secara fisik atau orang-orang yang memiliki kretivitas yang tinggi tetapi sulit untuk mendapatkan pekerjaan karena status sekolah yang belum mencukupi ,memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa bekerja dan melakukan sesuatu seperti halnya menjahit , mendisign , dll.  

Untuk orang-orang yang ingin membantu dalam hal ini pasti saya akan membuka bagi orang-orang yang ingin bergabung dalam lembaga ini dan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat.
Sebelum beranjak pembuatan barang bekas,maka saya akan membuat sistem pengumpulan barang bekas secara sukarela di lingkungan sekitar atau yang sudah di kenal saat ini yaitu Bank sampah

" Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah.Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan "



karena teknologi semakin canggih maka saya menyebarkan sistem ini ke media sosial.
Setelah mimilah barang  yang akan di buat kami akan berdiskusi barang apa yang akan di buat dalam beberapa bulan kedepan. Misalnya dari kain perca atau berbahan jeans banyak anak muda yang kini lebih menyukai barang yang unik ide pertama yang akan di buat yaitu membuat tas dari celana / rok jeans 

,yang ke dua yaitu membuat cover notes yang di lapisi dengan celana/rok jeans.


Notesnya sendiri tidak menggunakan kertas biasa tetapi kita memanfaatkan kertas bekas/koran bekas yang di daur ulang dengan berbagai macam warna.



Visi :

Menjadikan lembaga yang unggul dalam menciptakan lingkungan yang baik.

Misi        :


Mensejahterakan rakyat,meminimalisir limbah serta memanfaatkan barang bekas yang masih bisa dipakai.


Sumber :

Sabtu, 30 Mei 2015

Sistem Ketahanan Nasional


KEMENTRIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

MENTERI PERTAHANAN RI
JENDERAL TNI (PURN) RYAMIZARD RYACUDU
  
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dilantik sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) tanggal 27 Oktober 2014 dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Lahir pada tanggal 21 April 1950 di Palembang, Sumatera Selatan.Menjalani masa kecil dan pendidikan umum di Kalimantan dan Jakarta. Bergabung dengan Akabri Darat dan lulus tahun 1974 sebagai Letnan Dua Infanteri. Jenjang karir dilalui selama periode 1974-1995 sebagai Komandan Peleton, Komandan Kompi, Wadanyonif Linud 305/Kostrad, Danyonif Linud 305/Kostrad dan Dan Brigif Linud 17/Kostrad.

Tahun 1995-1997, menjabat sebagai Asisten Operasi Kodam Wirabuana dan selanjutnya diangkat sebagai Komandan Korem 044/Gapo di Kodam Sriwijaya. Kariernya sebagai Perwira Tinggi dimulai ketika diangkat sebagai Kepala Staf Divisi 2/Kostrad tahun 1997 dilanjutkan sebagai Kepala Staf Kodam Sriwijaya. Tahun 1998-2000 berbagai jabatan strategis militer disandang mulai dari Panglima Divisi 2/Kostrad, Kepala Staf Kostrad, Pangdam Brawijaya, Pangdam Jaya dan Pangkostrad. Selanjutnya diangkat sebagai Kepala Staf TNI AD tahun 2002 s.d 2005.

Pendidikan militer dan kursus spesialisasi yang ditempuhnya mulai dari Sussarcab Infanteri, Suslapa, Seskoad, Sesko ABRI, Lemhannas, Kursus Intelijen, Raider, Airborne dan Free Fall.

Berbagai penugasan operasi militer diembannya seperti Opsgab Malindo di perbatasan Kalbar; Latma dengan Malaysia, Singapura; Penjaga Perdamaian Garuda 9 (PBB) di Kamboja; Ops. Timtim, Kalbar, Irian dan Aceh. 

VISI & MISI
VISI
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mempunyai visi yaitu:
"Terwujudnya Pertahanan Negara yang Tangguh".

MISI
Guna mewujudkan visi tersebut, Kementerian Pertahanan RI melaksanakan misi yaitu:
"Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia  serta Keselamatan Bangsa".


GRAND STRATEGY

Dalam rangka mengimplementasi misi tersebut Kemhan RI merumuskan Grand Strategy yaitu :
  1. Memberdayakan Wilayah Pertahanan dalam Menghadapi Ancaman.
  2. Menerapkan Menajemen Pertahanan yang Terintegrasi.
  3. Meningkatkan Kualitas Personel Kementerian Pertahanan/TNI.
  4. Mewujudkan Teknologi Pertahanan yang Mutakhir.
  5. Menetapkan Kemanunggalan TNI - Rakyat dalam Bela Negara.

TUGAS & FUNGSI 

Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang penyelenggaraan strategi pertahanan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Ditjen Strahan menyelenggarakan fungsi:
  1. Perumusan kebijakan Kementrian di bidang strategi pertahanan negara;
  2. Pelaksanaan kebijakan Kementrian di bidang penyelenggaraan strategi pertahanan negara meliputi perumusan kebijakan strategis, pengerahan komponen pertahanan, analisa strategis, kerjasama internasional, wilayah pertahanan, dan hukum strategi pertahanan;
  3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan strategi pertahanan negara;
  4. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang penyelenggaraan strategi pertahanan negara; dan
  5. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan




KASUS :

Paham Ideologi Bertentangan dengan NKRI Harus Diberantas



JAKARTA - Pemerintah diminta mampu bergerak cepat memberantas paham radikalisme melalui berbagai kebijakan. 

Pemerintah, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu menyikapi keberadaan kelompok yang ideologinya bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Adnan Anwar mengatakan, mengacu undang-undang yang ada, ideologi bertentangan dengan NKRI wajib dibubarkan.

"Istilahnya kriminalisasi ideologi negara. Jadi untuk kelompok yang begini, BNPT bisa mendorong bahwa yang begini ini tidak boleh besar dan berkembang secara terbuka sehingga perlu ada segera landasan hukumnya," ujar Adnan, Jakarta, Minggu, 17 Mei 2015 malam.

Sebelumnya, BNPT mengusulkan amandemen Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme  pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

Kepala BNPT Komjen Pol Saud Usman Nasution saat itu menjelaskan usulan perubahan tersebut, karena  ada beberapa poin belum tercakup dalam UU Terorisme. 

Misalnya, mengenai pemidanaan terhadap perbuatan yang mendukung tindak pidana terorisme, perbuatan penyebaran kebencian dan permusuhan, masuknya seseorang ke dalam organisasi terorisme, termasuk masalah rehabilitasi belum diatur dalam UU No 15/2003 tersebut.


Undang-undang (UU) Terorisme dinilai masih memiliki kelemahan. Misalnya mengenai pemidanaan terhadap perbuatan yang mendukung tindak pidana terorisme, perbuatan penyebaran kebencian dan permusuhan.

Selain itu menyangkut masuknya seseorang dalam organisasi terorisme, termasuk masalah rehabilitasi juga belum diatur dalam UU No. 15 tahun 2003. Maka itu, disarankan perlu adanya revisi terhadap UU Terorisme tersebut.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Saud Usman mengatakan, selain beberapa hal disebutkan tadi belum tercakup dalam UU Terorisme itu, diusulkan juga perubahan lain, yaitu menyangkut perubahan masa penahanan dari tujuh hari menjadi satu bulan, dan perubahan masa penahanan penyidik dari empat bulan menjadi enam bulan.

"Karena terorisme sekarang ini merupakan jaringan global, artinya, kalau hanya dengan tujuh hari, waktu proses untuk melaksanakan sosialisasi dalam rangka untuk bisa berkomunikasi efektif dengan para teroris inipun butuh waktu untuk mengungkap kasusnya secara lengkap," ujar Saud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Upaya memerangi persoalan terorisme gencar dilakukan BNPT, salah satunya dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir sejumlah situs Islam online dengan alasan mencegah penyebaran paham Islam radikal yang mengarah pada aksi terorisme.


ANALISA :

Di setiap negara pasti mengiinginkan negaranya aman dan terbebas dari suatu ancaman,seperti contohnya kasus di atas Ideologi yang bertentangan NKRI harus di berantas. NKRI Menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 1, Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik. Selanjutnya, Negara Indonesia dikenal dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  Berdasarkan paham integralistik, setiap unsur merasa berkewajiban untuk menciptakan keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bersama. Tidak adanya bentrokan dan peperangan, maka setiap negara memiliki sistem pertahanannya masing-masing dan untuk mengurangi adanya pertikaian di antara negara maka di adakannya kerjasama baik ekonomi,politik,memperkenalkan budaya agar terjalin erat di setiap negaranya. persoalan teroris ini yang sangat menancam Terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence.   Korban tindakan Terorisme seringkali adalah orang yang tidak bersalah. Kaum teroris bermaksud ingin menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan. Tindakan teror tidaklah sama dengan vandalisme, yang motifnya merusak benda-benda fisik. Teror berbeda pula dengan mafia. Tindakan mafia , tutup mulut, sebagai sumpah. Omerta merupakan bentuk ekstrem loyalitas dan solidaritas kelompok dalam menghadapi pihak lain, terutama penguasa. Berbeda denganYakuza atau mafia Cosa Nostra yang menekankan kode omerta, kaum teroris modern justru seringkali mengeluarkan pernyataan dan tuntutan. Mereka ingin menarik perhatian masyarakat luas dan memanfaatkan media massa untuk menyuarakan pesan perjuangannya. Karena itu Sistem Ketahanan suatu negara sangat penting untuk menghadapi ancaman.


SUMBER : 

  http://www.kemhan.go.id/kemhan
  http://nasional.sindonews.com/read/986884/14/miliki-kelemahan-bnpt-usul-perubahan-uu-      terorisme-1428495634
 http://id.wikipedia.org/wiki/Definisi_terorisme
 http://amaliah9.blogspot.com/2013/12/makalah-pkn-tentang-pengertian-tujuan.html
http://nasional.sindonews.com/read/1002387/14/paham-ideologi-bertentangan-dengan-nkri-harus-diberantas-1431934543

Sabtu, 25 April 2015

Hubungan Indonesia-Australia



Kasus Ini Membuat Indonesia-Australia Bermusuhan
Jokowi mendapat ucapan selamat dari Perdana Menteri Australia Tony Abbott, usai pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Darren Whiteside
TEMPO.CO, Jakarta - Saat Presiden Joko Widodo dilantik pada Senin, 20 Oktober 2014, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan ada kesempatan yang baik untuk memperbaiki dan mempererat hubungan kedua negara yang sempat renggang. Abbott mengundang langung Jokowi, sapaan Joko Widodo, untuk datang dalam acara G20 di Brisbane, Australia.

Hubungan Indoneisa dengan Australia mengalami pasang-surut. Dari masalah pencarian suaka hingga isu penyadapan membuat dua negara tetangga ini "bermusuhan". Berikut ini beberapa kasus yang membuat Indonesia-Australia panas dingin.

1. Pencarian suaka

Pada Februari 2014, pemerintah Australia mendorong 26 imigran dari berbagai negara di Timur Tengah untuk mencari suaka di Indonesia. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Indonesia menuding Australia terlalu arogan dan melanggar hak asasi para pencari suaka. Tindakan itu juga melanggar Deklarasi Jakarta yang dalam kesepakatan tersebut meminta agar penanganan imigran gelap melibatkan pemerintah negara asal, negara singgah, dan negara tujuan.

Masalah pencarian suaka juga pernah membawa Indonesia menjadi pihak yang bersalah. Sebuah kapal perahu berpenumpang 200 pencari suaka tenggelam di 100 mil laut Pulau Christmas pada Juni 2014. Akibatnya, lebih dari seratus pencari suaka asal Afganistan dan Pakistan tewas tenggelam. Dua nelayan Indonesia yang mengendalikan kapal, Boy Djara dan Justhen, divonis penjara selama 6 dan 9 tahun.

2. Wilayah perbatasan

Batas wilayah perairan telah menjadi masalah yang kompleks bagi hubungan Indonesia dan Australia. Pada Februari lalu, Australia dilaporkan enam kali melanggar batas wilayah Indonesia. Namun, para pejabat Canberra berdalih bahwa hal itu terjadi karena unsur ketidaksengajaan. Pemerintah Australia langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia di Jakarta.

3. Isu penyadapan

Masalah penyadapan juga sempat membuat hubungan Indonesia dengan Australia renggang. Hal ini bermula saat mantan kontraktor Lembaga Keamanan Amerika (NSA), Edward Snowden, membocorkan sebuah dokumen yang menyebutkan bahwa Australia menyadap pembicaraan telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Ani Yudhoyono. Presiden SBY mengungkapkan enam syarat pemulihan hubungan diplomatik pada 26 November 2013 sebagai respons atas surat Perdana Menteri Tony Abbott setelah Indonesia menyatakan protes dengan menarik Duta Besar Nadjib Riphat Kesoema dari Canberra.

4. Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Australia disebut menjadi pendukung gerakan OPM agar Papua menjadi negara sendiri. Dalam berapa pertemuan internasional, para pejabat Australia juga mengajak para pemimpin negara untuk mendukung kebebasan Papua dari Indonesia. Selain itu, media Australia seringkali membuat berita provokatif, seperti media New International Magazine yang menulis "Papua Barat ingin merdeka, Indonesia menembak mati mereka. Tapi hati jiwa yang mati tetap merdeka".

Australia Enam Kali Langgar Batas Perairan Indonesia

Angkatan Laut Australia melakukan proses evakuasi imigran gelap yang tenggelam di perairan pulau Panaitan, Pandegelang, Banten, (31/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Sydney – Batas wilayah perairan telah menjadi masalah yang kompleks bagi hubungan Indonesia dan Australia. Angkatan Laut Australia telah beberapa kali melewati batas wilayah perairan yang telah ditetapkan.

Dilansir dari Channel News Asia, menurut laporan Layanan Kepabeanan dan Perlindungan Batas Wilayah Australia serta Angkatan Pertahanan, antara Desember dan Januari 2014, Australia telah memasuki wilayah Indonesia.

Laporan yang disampaikan pada Rabu, 19 Februari 2014, ini terungkap melalui operasi militer yang dipimpin Operation Sovereign Borders pada 1 Desember 2013 hingga 20 Januari 2014. Hasilnya, dalam waktu kurang dari dua bulan, Australia enam kali melanggar batas wilayah.

Sebelumnya, Canberra hanya mengatakan kapal mereka "tidak sengaja" memasuki perairan Indonesia, tanpa mengatakan seberapa sering pelanggaran itu terjadi.

"Pelanggaran ini dilakukan tanpa sengaja. Ini terjadi karena perhitungan batas-batas perairan Indonesia yang salah. Hal ini bukan sebagai tindakan yang disengaja atau kesalahan navigasi,” tulis laporan tersebut.

Permintaan maaf secara resmi pun sudah disampaikan ke Jakarta, yang langsung
menuntut Australia menghentikan operasinya untuk mencegah pencari suaka. Operasi inilah yang akhirnya berujung pada pelanggaran batas wilayah.


Hubungan Indonesia-Australia Mundur Belasan Tahun


Hassan Wirajuda. TEMPO/Tri Handiyatno
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menilai hubungan Indonesia dan Australia kini mundur jauh. Ia berpendapat skandal penyadapan dan langkah Australia mengirimkan sekoci berpenumpang 34 pencari suaka ke Indonesia menyeret hubungan kedua negara ke salah satu titik yang sangat rendah.

"Kita kembali ke situasi seperti tahun 2002," ujar Wirajuda dalam diskusi tentang penyelundupan manusia yang digelar Pusat Studi Kebijakan dan Advokasi Strategi (Center for Policy Studies and Strategic Advocation - CPSSA),di Hotel Four Seasons, Rabu, 19 Februari 2014.

Menurut Hassan, seusai pemilihan umum Australia tahun 2001, hubungan kedua negara juga memanas akibat isu pencari suaka. Namun, Indonesia dan Australia kemudian bersama-sama memulai Bali Process, konferensi regional yang membahas masalah tersebut. Hubungan kedua negara tak hanya membaik, tetapi negara-negara lain pun ikut bahu-membahu menangani problem tersebut.

Sekarang, kata Hassan, kondisinya lebih parah karena secara formal tak ada kemajuan dalam hubungan kedua negara. Akhir tahun lalu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sempat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop setelah mantan ahli komputer di
National  
 melansir dokumen tentang penyadapan lembaga intelejen Paman Sam itu melalui beberapa negara. Namun, belum ada lagi pertemuan berikutnya yang menghasilkan langkah konkret.
"Harusnya ada pertemuan kedua yang membahas persetujuan tentang code of conduct kerja sama intelijen," ucapnya.

Alan Dupont, profesor keamanan internasional Universitas New South Wales, pada kesempatan sama berpendapat hubungan kedua negara memburuk karena isu pencari suaka nyaris selalu dipolitisir. "Ini isu yang populis dan debatnya seringkali dangkal," tuturnya.

Dupont menilai Indonesia ada dalam kondisi terjepit antara negara asal pencari suaka dengan Australia, yang menjadi negara tujuan atraktif bagi mereka. Untuk mengatasi masalah tersebut, kedua negara dianggapnya tak bisa bekerja sendiri-sendiri ataupun berdua saja. Negara-negara lain di kawasan pun perlu duduk bersama dan merumuskan kerja sama. "Harus ada solusi regional," ucapnya.


ANALISIS :
Dari masalah hubungan Indonesia dengan Australia ada 4 point yang menjadi masalah yang menjadikan Indonesia dengan Australia yang sempat renggang:
1.      pemerintah Australia mendorong 26 imigran dari berbagai negara di Timur Tengah untuk mencari suaka di Indonesia. Tindakan itu juga melanggar Deklarasi Jakarta yang dalam kesepakatan tersebut meminta agar penanganan imigran gelap melibatkan pemerintah negara asal, negara singgah,negara tujuan.
2.      Batas wilayah perairan telah menjadi masalah yang kompleks bagi hubungan Indonesia dan Australia. Pada Februari lalu, Australia dilaporkan enam kali melanggar batas wilayah Indonesia.
3.      mantan kontraktor Lembaga Keamanan Amerika (NSA), Edward Snowden, membocorkan sebuah dokumen yang menyebutkan bahwa Australia menyadap pembicaraan telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Ani Yudhoyono
4.      media Australia seringkali membuat berita provokatif, seperti media New International Magazine yang menulis "Papua Barat ingin merdeka, Indonesia menembak mati mereka. Tapi hati jiwa yang mati tetap merdeka".




KESIMPULAN :
Bahwa di setiap negara-negara pasti ada suatu halangan atau konflik yang terjadi baik secara persaingan antar negara tersebut maupun hal yang tidak di sengaja. hubungan antara negara2 harus saling terjaga karena di setiap negara akan saling membutuhkan,jangan sampai menjadi peperangan antar negara yang menjadikan terpecah belah.

Sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2014/10/22/120616344/Kasus-Ini-Membuat-Indonesia-Australia-Bermusuhan

Jumat, 03 April 2015

Pelanggaran HAM terhadap buruh

Komnas HAM Desak Aparat Beking Pabrik Panci Diusut

TEMPO.CO, Tangerang - Ada indikasi keterlibatan aparat dalam kasus perbudakan buruh pabrik panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta dugaan keterlibatan aparat tersebut diusut.

Komisioner Komnas HAM Sianne Andriani mengatakan, Kepolisian Resor Tangerang harus mengungkap oknum aparat, baik tentara, polisi, maupun lurah, yang membekingi pabrik panci CV Cahaya Logam. "Ada pelanggaran HAM berlapis-lapis. Dan kami akan menginvestigasi sendiri kejanggalan dalam kasus ini," kata Sianne saat ditemui Tempo di lokasi pabrik, Sabtu malam, 4 Mei 2013.

Pabrik yang memproduksi olahan limbah aluminium menjadi aluminium batangan, panci, dan kuali ini telah menyekap 25 buruh sekitar empat bulan dalam ruang pengap, lembap, dan kotor berukuran 8 x 6 meter persegi.

Pemilik pabrik, Yuki Irawan, 41 tahun, yang bermukim di gedung mewah bertingkat dua yang menempel pabrik, mempelakukan buruh secara tak manusiawi..

Yuki beserta empat mandor yang kini berstatus tersangka memukuli, menampar, menyundut dengan rokok, dan menetesi cairan panas aluminium kepada buruh yang dianggap lambat bekerja. Bukan cuma itu, Yuki juga tidak membayar seperak pun gaji para buruh yang dijanjikan dengan upah Rp 600 per bulan itu.

Menurut Sianne, apa yang dilakukan Yuki telah melanggar HAM berlapis-lapis. 

  Dia juga mengatakan ada pembiaran terstruktur yang dilakukan aparat setempat, baik lurah maupun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, juga Polsek Sepatan.

"Ini luar biasa. Di depan mata tidak jauh dari Ibu Kota, kenapa hal ini terjadi berbulan-bulan tanpa aparat setempat tahu. Aneh kalau mereka berdalih tidak tahu," ujar Sianne.

Untuk itu Komnas HAM meminta kepolisian serius menangani kasus ini, termasuk di dalamnya mengusut oknum, baik tentara, polisi, maupun Dinas Tenaga Kerja. "Mereka tidak hanya harus dievaluasi, melainkan ada penindakan terhadap keterlibatannya," kata Sianne.

Kapala Polres Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, berjanji pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak siapa pun yang terlibat.

"Kami akan usut siapa pun itu," kata Bambang. Polisi juga sudah meminta keterangan Lurah Lebak Wangi. "Sejauh ini masih saksi, bukan tidak mungkin statusnya jadi tersangka," kata Bambang, Ahad, 5 Mei 2013.

 Analisis :

Dari contoh kasus tersebut di jaman yang sudah merdeka ini masih saja terdapat perbudakan manusia,sebagai makhluk sosial kita harus saling mengenal di lingkungan sekitar,dan saling peduli. banyak kasus yang terjadi di lingkungan ramai dan padat penduduk yang disadari atau tidak melanggar HAM seperti kasus perbudakan buruh pabrik,pekerja rumah tangga,atau bahkan kasus pelanggaran Hak anak yang disiksa bahkan sampai meninggal dunia.

Kesimpulan :

Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Befikirlah sebelum bertindak manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain.

  sumber http://www.tempo.co/read/news/2013/05/05/064478050/Komnas-HAM-Desak-Aparat-Beking-Pabrik-Panci-Diusut ,http://kasusham.blogspot.com/