Minggu, 27 November 2016


ANALISIS PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM RANGKA PELAYANAN PUBLIK DI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DI KOTA SAMARINDA  

Ayu Amrina Rosyada

Abstrak 

Penelitian ini menggambarkan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda. Latar belakang penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip good governance dalam pelayanan publik dilaksanakan dan apa yang menjadi hambatan dalam penerapan penerapan prinsip good governance tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda. Pengumplan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini tidak hanya pegawai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda, Kepala Bidang Pendataan & Penetapan tetapi juga masyarakat yang ikut serta dalam pelayanan perizinan tersebut. Data-data dikumpulkan, dibandingkan dan dianalisis dengan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Prinsip Good Governance di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda sudah berjalan cukup baik terutama dalam hal partisipasi, akuntabilitas, aturan hukum, transparansi, efektivitas dan efisiensi serta responsivitas. 


Kerangka Dasar Teori

Good governance berasal dari induk bahasa eropa yaitu governance dan diadopsi oleh bahasa inggris menjadi Govern yang berarti steer (menyetir atau mengendalikan). Berlanjut pada penjelasan Tangkilisan ( 2005 ; 116 ) Good governance adalah Menyatakan bahwa Negara merupakan institusi yang legal formal dan konstitusional yang menyelenggarakan pun sebagai agent of change. 

Pelayanan Publik Pelayanan publik menurut Sinambela (2005:5) dalam Pasolog (2010:128) adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.

Metode Penelitian 

Artikel ini memakai data-data dari penelitian lapangan yang penulis lakukan di kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda dengan sumber data ditentukan menggunakan Teknik Accidental sampling atau convenience sampling dan penggunaan prosedur teknik pengumpulan data berupa Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Work Research) yang terdiri dari Observasi, Wawancara dan Penelitian Dokumen. Data-data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mendeskripsikan/ menjelaskan dan menganalisis suatu keadaan dengan bersumber pada fakta-fakta dalam memperoleh gambaran yang lengkap mengenai penerapan prinsip good governance dalam rangka pelayanan publik di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda. 

Jurnal :

Senin, 07 November 2016

Etika Bisnis Indomie di Taiwan

KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN

Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.




Etika Bisnis adalah seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks.
Etika bisnis merupakan etika khusus (terapan) yang pada awalnya berkembang di Amerika Serikat. Sebagai cabang filsafat terapan, etika bisnis menyoroti segi-segi moral perilaku manusia dan peraturan-peraturan yang mempunyai profesi di bidang bisnis dan manajemen. Oleh karena itu, etika bisnis dapat dilihat sebagai usaha untuk merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip etika dibidang hubungan ekonomi antar manusia. 
KESIMPULAN
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Seperti pada kasus Indomie masalah yang terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk mie tersebut sehingga Taiwan mempermasalahkan kandungan nipagin yang ada dalam produk tersebut.
Padahal menurut BPOM kandungan nipagin yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut, kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi. Selain itu standar di antara kedua Negara yang berbeda Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision dan karena Taiwan bukan merupakan anggota Codec sehingga harusnya produk Indomie tersebut tidak dipasarkan ke Taiwan.

https://breaktimeug.wordpress.com/2016/01/04/artikel-etika-bisnis/

Minggu, 09 Oktober 2016

PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM LINGKUNGAN

PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM LINGKUNGAN

Menurut Riani,dkk ( 2005 ) terdapat prinsip etika bsnis :

* PRINSIP OTONOMI
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. untuk bertindak secara otonom menurut pribadi diandaikan adanya kebebasan untuk mengambil keputusan dan betindak berdasarkan keputusan itu.
 Otonomi dengan dua aspek : kebebasan dan tanggung jawab menjadi dasar titik pangkal dan landasan operasi bisnis. seorang usahawan yang baik akan mampu mengambil inisiatif , trobosan , inovasi dan resiko sekaligus dituntut bertanggung jawab atas keputusan tindakannya kepada diri sendiri maupun pihak-pihak yang terlibat dalam bisnisnya.

* PRINSIP KEJUJURAN 
Kejujuran ditemukan wujudnya dalam berbagai aspek :
1. kejujuran dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian dan kontrak
2. kejujuran menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang baik.
3. kejujuran dalam hubungan kerja di perusahaan seprti tidak menipu dan menghisap tenaga kerja yang tergantung padanya,memperhatikan kebutuhan mereka dan sebagainya.

* PRINSIP KEADILAN 
Prinsip ini menuntut kita agar memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Menghargai hak orang lain, keadilan dalam melaksanakan hukum harus adil jika pelaksanaan hukum tidak adil maka akan meresahkan masyarakt sehingga wibawa ukum akan luntur. Apabila masyarakat tidak peduli pada hukum maka ketertiban dan ketentraman akan terancam ( Sumaatmaja, 2003 : 6.23 )

* PRINSIP HORMAT KEPADA DIRI SENDIRI
Prinsip ini berarti kita mempunyai kewajiban moral untuk menghargai diri sendiri yang sama bobotnya dengan orang lain,kita wajib membela dan mempertahankan kehrmatan diri apabila martabat kita sebagai manusia dilanggar.

* HAK DAN KEWAJIBAN 
 Ada 3 Kewajiban karyawan yang penting
a. Kewajiban ketaatan
karyawan harus taat kepada atasnannya di perusahaan khususnya dalam pekerjaan.
- Karyawan tidak perlu mematuhi peritah yang menyuruh dia melakukan sesuatu yang tidak bermoral. Misalnya pembunuhan, penipuan.
- Karyawan tidak wajib memeatuhi perintah yang tidak wajar. Misalnya merenovasi rumah atasan

b. Kewajiban Konfidensialitas
Kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat rahasia yang telah diperoleh dengan menjalankan suatu profesi. Contoh : dokter,psikolog,pengacara.

c. Kewajiban Loyalitas
Kewajiban loyalitas merupakan konsekuensi dari status seseorang sebagai karyawan perusahaan. Karyawan harus mendukung tujuan-tujuan perusahaan,ia harus menghindari apa yang bisa merugikan kepentingan perusahaan.


* Hak-hak pekerja 
a. Hak atas pekerjaan
hak pekerjaan merupakan hak asasi manusia.

b. Hak atas upah yang adil
merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada asatu perusahaan.

c. Hak untuk berserikat dan berkumpul
hak berserikat dan berkumpul merupakan salah satu syarat penting untuk bisa menjamin hak atas upah yang adil.

d. Hak atas perlindungan keamana dan kesehatan
e. Hak untuk di proses hukum secara sah
f.  Hak diperlakuakn secara sama
g. Hak atas rahasia pribadi
h. Hak atas kebebasan suara hati.

* TEORI ETIKA LINGKUNGAN
Etika lingkungan hidup yang menuntun manusia untuk berinteraksi dalam alam semesta. Masalah lingkungan hidup adalah moral,perilaku manusia kasus pencemaran dan kerusakan di laut hutan,atmosfer,air,tanah bersumber pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab.

* Prinsip Etika di Lingkungan hidup

1. Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya


2. Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.

3. Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.

4. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.

5. Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu

6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.

7. Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.

8. Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.

9. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.

Sumber :
TINJAUAN TENTANG ETIKA, HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN DALAM PERUSAHAAN
Hariyanti STIE-AUB Surakarta

ETIKA BISNIS BERBASIS PENDIDIKAN KARAKTER  
Suripto, Moh Salimi, Ngatman Universitas Sebelas Maret 

Keraf, A.S., 2010.  EtikaLingkungan Hidup, PT Penerbit Buku Kompas. Jakarta 399p

https://joko1234.wordpress.com/2010/03/15/prinsip-prinsip-etika-lingkungan/





PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM LINGKUNGAN

PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM LINGKUNGAN

Menurut Riani,dkk ( 2005 ) terdapat prinsip etika bsnis :

* PRINSIP OTONOMI
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. untuk bertindak secara otonom menurut pribadi diandaikan adanya kebebasan untuk mengambil keputusan dan betindak berdasarkan keputusan itu.
 Otonomi dengan dua aspek : kebebasan dan tanggung jawab menjadi dasar titik pangkal dan landasan operasi bisnis. seorang usahawan yang baik akan mampu mengambil inisiatif , trobosan , inovasi dan resiko sekaligus dituntut bertanggung jawab atas keputusan tindakannya kepada diri sendiri maupun pihak-pihak yang terlibat dalam bisnisnya.

* PRINSIP KEJUJURAN 
Kejujuran ditemukan wujudnya dalam berbagai aspek :
1. kejujuran dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian dan kontrak
2. kejujuran menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang baik.
3. kejujuran dalam hubungan kerja di perusahaan seprti tidak menipu dan menghisap tenaga kerja yang tergantung padanya,memperhatikan kebutuhan mereka dan sebagainya.

* PRINSIP KEADILAN 
Prinsip ini menuntut kita agar memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Menghargai hak orang lain, keadilan dalam melaksanakan hukum harus adil jika pelaksanaan hukum tidak adil maka akan meresahkan masyarakt sehingga wibawa ukum akan luntur. Apabila masyarakat tidak peduli pada hukum maka ketertiban dan ketentraman akan terancam ( Sumaatmaja, 2003 : 6.23 )

* PRINSIP HORMAT KEPADA DIRI SENDIRI
Prinsip ini berarti kita mempunyai kewajiban moral untuk menghargai diri sendiri yang sama bobotnya dengan orang lain,kita wajib membela dan mempertahankan kehrmatan diri apabila martabat kita sebagai manusia dilanggar.

* HAK DAN KEWAJIBAN 
 Ada 3 Kewajiban karyawan yang penting
a. Kewajiban ketaatan
karyawan harus taat kepada atasnannya di perusahaan khususnya dalam pekerjaan.
- Karyawan tidak perlu mematuhi peritah yang menyuruh dia melakukan sesuatu yang tidak bermoral. Misalnya pembunuhan, penipuan.
- Karyawan tidak wajib memeatuhi perintah yang tidak wajar. Misalnya merenovasi rumah atasan

b. Kewajiban Konfidensialitas
Kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat rahasia yang telah diperoleh dengan menjalankan suatu profesi. Contoh : dokter,psikolog,pengacara.

c. Kewajiban Loyalitas
Kewajiban loyalitas merupakan konsekuensi dari status seseorang sebagai karyawan perusahaan. Karyawan harus mendukung tujuan-tujuan perusahaan,ia harus menghindari apa yang bisa merugikan kepentingan perusahaan.


* Hak-hak pekerja 
a. Hak atas pekerjaan
hak pekerjaan merupakan hak asasi manusia.

b. Hak atas upah yang adil
merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada asatu perusahaan.

c. Hak untuk berserikat dan berkumpul
hak berserikat dan berkumpul merupakan salah satu syarat penting untuk bisa menjamin hak atas upah yang adil.

d. Hak atas perlindungan keamana dan kesehatan
e. Hak untuk di proses hukum secara sah
f.  Hak diperlakuakn secara sama
g. Hak atas rahasia pribadi
h. Hak atas kebebasan suara hati.

* TEORI ETIKA LINGKUNGAN
Etika lingkungan hidup yang menuntun manusia untuk berinteraksi dalam alam semesta. Masalah lingkungan hidup adalah moral,perilaku manusia kasus pencemaran dan kerusakan di laut hutan,atmosfer,air,tanah bersumber pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab.

* Prinsip Etika di Lingkungan hidup

1. Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya

2. Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.

3. Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.

4. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.

5. Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu

6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.

7. Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.

8. Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.

9. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.

Sumber :
TINJAUAN TENTANG ETIKA, HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN DALAM PERUSAHAAN
Hariyanti STIE-AUB Surakarta

ETIKA BISNIS BERBASIS PENDIDIKAN KARAKTER  
Suripto, Moh Salimi, Ngatman Universitas Sebelas Maret 

Keraf, A.S., 2010.  EtikaLingkungan Hidup, PT Penerbit Buku Kompas. Jakarta 399p

https://joko1234.wordpress.com/2010/03/15/prinsip-prinsip-etika-lingkungan/





Senin, 03 Oktober 2016

Etika Bisnis

Hakekat Etika Bisnis

Seseorang melakukan bisnis hakekatnya bukanlah mencari keuntungan sebesar-besarnya tetapi untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang bermanfaat bagi masarakat. Dengan berjalannya waktu sering kali pembisnis dihadapkan pada proses pengidentifikasian potensi bisnis yang akan datang,kemudian dihadapkan juga dengan pesaing yang menjual kebutuhan sejenis. Disinilah pembisnis harus berfikir menggunakan sumber daya yang ada dapat digunakan sebaik-baiknya.
Etika Bisnis perusahaan memiliki peran yang sangat penting,yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi. Untuk itu diperlukan suatu landasan yang kokoh dimulai dari perencanaan strategis,organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

 ( Pengantar Etika Bisnis  By Prof.Dr.Kees Bertens,MSC. )


Definisi Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral ( Akhlak ) 

Definisi Bisnis menurut Machfoedz
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan  konsumen.

Etiket moral sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup lebih baik sebagai manusia yang telah di situasikan dalam sebuah adat dan kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang terulang.


Etiket Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam bermasyarakat.

Etiket Agama mendukung keberadaan agamadimana etika sanggup membantu manusia menggunakan akal dan fikiran untuk memecahkan masalah.


Klasifikasi Etika

A. Etika Teologi
dari kata Yunani,  telos = tujuan, 

  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Egiosme Etis bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukannya sendiri.

Utilitarianisme

menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat harus menyangkut bukan satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagian keseluruhan.

B. Deontologi

yang berasal dari kata Yunani " deon " yang erarti kewajiban.
pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama.


C. Teori Hak

pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.

D. Teori Keutamaan

watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan untuk bertingkah laku baik secara moral.

Konsepsi Etika

keberadaan kehidupan bermasyarakat nilai-nilai yang dianggap dapat menjadikan orang berperilaku benar merupakan sebuah kebutuhan. secara teoritis ada yang termasuk norma umum dan norma khusus, salah satu norma umum yang berlaku dalam masyarakat adalah norma moral yaitu mengenai aturan dan sikap perilaku dan tindakan manusia yang sebagai berkehidupan bermasyarakat.
Norma moral, atau yang sering disebut moralitas dapat didifinisikan sebagai standart yang dimiliki seseorang atau individu atau kelompok tentang yang benar dan yang salah dan yang baik dan yag jahat ( Satyanugraha,2003 )

Sumber :
Jurnal ekonomi dan bisnis oktober 2008 volume 3 no 2

 ( Buku Pengantar Etika Bisnis  By Prof.Dr.Kees Bertens,MSC. )

http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0

http://lidya-charming.blogspot.co.id/2010/09/konsep-etika.html

Etika Bisnis

Hakekat Etika Bisnis

Seseorang melakukan bisnis hakekatnya bukanlah mencari keuntungan sebesar-besarnya tetapi untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang bermanfaat bagi masarakat. Dengan berjalannya waktu sering kali pembisnis dihadapkan pada proses pengidentifikasian potensi bisnis yang akan datang,kemudian dihadapkan juga dengan pesaing yang menjual kebutuhan sejenis. Disinilah pembisnis harus berfikir menggunakan sumber daya yang ada dapat digunakan sebaik-baiknya.
Etika Bisnis perusahaan memiliki peran yang sangat penting,yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi. Untuk itu diperlukan suatu landasan yang kokoh dimulai dari perencanaan strategis,organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

 ( Pengantar Etika Bisnis  By Prof.Dr.Kees Bertens,MSC. )


Definisi Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral ( Akhlak ) 

Definisi Bisnis menurut Machfoedz
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan  konsumen.

Etiket moral sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup lebih baik sebagai manusia yang telah di situasikan dalam sebuah adat dan kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang terulang.


Etiket Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam bermasyarakat.

Etiket Agama mendukung keberadaan agamadimana etika sanggup membantu manusia menggunakan akal dan fikiran untuk memecahkan masalah.


Klasifikasi Etika

A. Etika Teologi
dari kata Yunani,  telos = tujuan, 

  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Egiosme Etis bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukannya sendiri.

Utilitarianisme

menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat harus menyangkut bukan satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagian keseluruhan.

B. Deontologi

yang berasal dari kata Yunani " deon " yang erarti kewajiban.
pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama.


C. Teori Hak

pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.

D. Teori Keutamaan

watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan untuk bertingkah laku baik secara moral.

Konsepsi Etika

keberadaan kehidupan bermasyarakat nilai-nilai yang dianggap dapat menjadikan orang berperilaku benar merupakan sebuah kebutuhan. secara teoritis ada yang termasuk norma umum dan norma khusus, salah satu norma umum yang berlaku dalam masyarakat adalah norma moral yaitu mengenai aturan dan sikap perilaku dan tindakan manusia yang sebagai berkehidupan bermasyarakat.
Norma moral, atau yang sering disebut moralitas dapat didifinisikan sebagai standart yang dimiliki seseorang atau individu atau kelompok tentang yang benar dan yang salah dan yang baik dan yag jahat ( Satyanugraha,2003 )

Sumber :
Jurnal ekonomi dan bisnis oktober 2008 volume 3 no 2

 ( Buku Pengantar Etika Bisnis  By Prof.Dr.Kees Bertens,MSC. )

http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0

http://lidya-charming.blogspot.co.id/2010/09/konsep-etika.html

Minggu, 10 Januari 2016

"PERILAKU KONSUMEN"


1. Gaya hidup (Bahasa Inggris: lifestyle) adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah bergantung zaman atau keinginan seseorang untuk mengubah gaya hidupnya. Istilah gaya hidup pada awalnya dibuat oleh psikolog Austria, Alfred Adler, pada tahun 1929. Pengertiannya yang lebih luas, sebagaimana dipahami pada hari ini, mulai digunakan sejak 1961.
Gaya hidup bisa dilihat dari cara berpakaian, kebiasaan, dan lain-lain. Gaya hidup bisa dinilai relatif tergantung penilaian dari orang lain. Gaya hidup juga bisa dijadikan contoh dan juga bisa dijadikan hal tabu. Contoh gaya hidup baik: makan dan istirahat secara teratur, makan makanan 4 sehat 5 sempurna, dan lain-lain. Contoh gaya hidup tidak baik: berbicara tidak sepatutnya, makan sembarangan, dan lain-lain. Kesehatan bergantung pada gaya hidup

·          A. Pengertian Perilaku Manusia





Perilaku adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas antara lain : berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud perilaku manusia adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2003).




Menurut Skinner, seperti yang dikutip oleh Notoatmodjo (2003), merumuskan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus atau rangsangan dari luar. Oleh karena perilaku ini terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme, dan kemudian organisme tersebut merespons, maka teori Skinner ini disebut teori “S-O-R” atau Stimulus – Organisme – Respon.


·         B. Pola hidup





Dapat kita pula ketahui bahwa mayoritas penduduk masyarakat di suatu desa diduduki oleh kaum petani yang merupakan pencaharian utama mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta sebagian untuk kepentingan sosial. Lainnya, perlu juga di ketahui pula bahwa biasanya dalam suatu desa pola hidup mereka selain dari petani tambak, petani sayur mayur, perkebunan dan sebagian sebagai seorang nelayan, pedagang, tukang kayu, tukang batu, buruh tani, dan pegawai.




Dalam suatu desa dimana terlihat pada masyarakat masih banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapatnya sistem perburuan bagi masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya (mampu) masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.




Dari uraian di atas, dapat dikategorikan bahwa yang terbanyak adalah masyarakat petani, hal ini merupakan standar, bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya diantara orang kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.


2.  Kelas sosial
Menurut Marx golongan sosial adalah gejala khas pada masyarakat pascafeodal, sedangkan golongan sosial dalam masyrakat feodal atau masyarakat kuno disebut dengan Kasta. Seperti contoh di Indonesia dalam masa kerajaan sudah mengenal tentang pembagian masyarakat (kasta) atau dalam masyarakat Bali disebut Catur Varna yaitu pembagian gelar menurut keahlianya. Dasar Anggapan Marx tentang kelas sosial bahwa sebuah kelas sosial baru di anggap kelas dalam arti yang sebenarnya, apabila dia bukan hanya secara(objektif) merupakan golongan dengan kepentingan sendiri, melainkan juga sebagai(subjektif) menyadari sebagai kelas, sebagai golongan khusus yang mau memperjuangkannya. Dari pernyataan tersebut belum sepenuhnya dapat mengartilkan tentang arti kelas sosial. Istilah “kelas” di artikan sebagai posisi atau kedudukan tertentu dalam proses produksi, tetapi disebut kelas sosial jika golongan tersebut menyadari sebagai kelas, sebagai golongan khusus yang mau memperjuangkannya. Kelas Atas dan Kelas Bawah Menurut Karl Marx Pelaku utama dalam perubahan sosial bukanlah individu tertentu, tetapi kelas-kelas sosial. Bukan hanya kelas sosial apa yang ditemukan, tetapi struktur kekuasaan yang ada dalam kelas sosial tersebut. Menurut Marx, dalam kelas-kelas ada yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam masyarakat kapitalis terdiri dari tiga kelas yang diantaranya adalah kelas buruh (mereka hidup dari upah), kaum pemilik modal (hidup dari laba) dan para tuan tanah ( hidup dari rente tanah) ( Franz Magnis-Suseno :113). Dengan adanya kelas-kelas itu terjadi adanya keterasingan pekerjaan karena orang-orang yang bekerja berbeda dalam kelas, yaitu kelas buruh dan kelas majikan. Kelas para majikan memiliki alat-alat produksi, pabrik, mesin dan tanah. Sedangkan kaum buruh bekerja dan terpaksa menjual tenaganya mereka kepada para majikan karena tidak memiliki sarana dan prasarana. Oleh karena itu, hasil dari pekerjaan itu bukan lagi milik para pekerja tetapi juga milik para majikan. Jadi, dalam masyarakat kapitalis ada dua kelas yang saling membutuhkan dan saling bergantung, yaitu kelas buruh dan kelas kaum pemilik. Kaum buruh hanya dapat bekerja jika ada pemilik yang membuka lapangan pekerjaan. Dan para majikan hanya mendapat keuntungan jika para pekerja berkerja di tempatnya karena mereka yang beruntung mempunyai alat-alat produksi. Tetapi saling ketergantungan itu tidak terlalu adil khususnya bagi buruh karena kaum buruh tidak dapat hidup apabila tidak mendapat pekerjaan, sedangkan majikan walaupun tidak mendapat pendapatan karena tidak mempunyai para pekerja, tetapi mereka masih bisa hidup dari modal dan keuntungan yang dikumpulkan selama pabriknya berjalan dan ia pun masih bisa menjual pabriknya bila perlu. Dengan adanya anggapan seperti itu, bahwa kelas pemilik adalah kelas yang kuat dan para pekerja adalah kelas yang lemah. Keuntungan yang diperoleh dari kelas atas dari kedudukan itu adalah bahwa mereka tidak perlu bekerja sendiri, karena dapat hidup dari keuntungan yang didapat dari para buruh yang bekerja. Hubungan antara kelas atas dan kelas bawah adalah suatu hubungan kekuasaan dengan tujuan kaum buruh agar tetap bekerja untuk kepentingan para majikan dengan cara menggunakan tenaga dari buruh. Karena itu, kelas atas adalah kelas penindas bagi kelas bawah. Individu, Kepentingan Kelas dan Revolusi Menurut Marx, Pertentangan antara kelas atas dan kelas bawah bukan karena adanya perasaan iri atau egois, tetapi karena adanya kepentingan yang obyektif. Marx menulis : “Masalahnya bukan apa yang dibayangkan sebagai tujuan oleh seorang proletar atau pun seluruh proletariat. Masalahnya ialah proletariat itu apa dan apa yang akan, secara historis, terpaksa dilakukan berdasarkan hakekatnya itu”( Franz Magnis-Suseno : 116). Dari saling ketergantungan itu ada maksud-maksud tersembunyi dari kelas buruh. Kelas majikan yang menginginkan keuntungan sebanyak-banyak dalam sebuah persaingan bebas, sehingga kelas majikan ingin membiayai kelas buruh dengan serendah mungkin. Dan sebaliknya, buruh ingin mendapatkan upah sebanyak-banyaknya dan mengurangi jam kerja serta ingin mengusai pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Di saat kelas majikan melemah dalam arti sudah tidak mampu menguasai ekonominya dan di saat itu lah kelas buruh semakin mampu mengusai kepentingan mereka, sehingga terjadi revolusi dan hak milik pribadi dari kelas buruh dapat terhapuskan. Dalam teori Marx ini ada beberapa hal yang penting. Pertama, bahwa peran ekonomi dan peran kekuasaan yang penting karena kepentingan mereka sangat ditentukan oleh kekdudukan mereka masing-masing. Kedua, kelas atas tidak menginginkan adanya perubahan karena kelas atas sudah mantap dan mampan dengan dengan harta yang dimiliki, sehingga kelas atas secara langsung tetap mempertahankan statusnya sebagai kelas atas. Sebaliknya, kelas bawah sangat menginginklan perubahan karena meraka tertindas dan perubahan atau revolusi merupakan jalan satu-satunya agar mereka bisa lebih maju. Ketiga, kelas bawah yang sudah lama tertindas mempunyai keinginan untuk menaklukan kelas atas, sebaliknya kelas atas akan tetap mempertahankan peran kekuasaannya sebagai kelas atas. Karena itu, perubahan sosial akan hanya dapat tercapai dengan jalan revolusi. Maka itu lah, mengapa marxisme menententang semua usaha untuk perdamaian kelas atas dan kelas bawah yang saling bertentangan karena usaha perdamaian kelas atas dan kelas bawah hanya akan menguntungkan kelas atas dan memberhentikan usaha kelas bawah untuk membebaskan diri dari penindasan. Negara Kelas Salah satu pokok teori Karl Marx adalah bahwa negara secara hakiki merupakan negara kelas, artinya negara di kuasai secara langsung atau tidak langsung oleh kelas-kelas yang mengusai bidang ekonomi (Franz Magnis-Suseno : 120).
Menurut Marx, negara bukanlah lembaga yang mengatur kesejahteraan rakyatnya, tetapi sebagai alat untuk mengamankan orang-orang dari kelas atas. Jadi negara tidak netral, tetapi selalu berpihak kepada kelas atas, maka kebijakan yang dibuat oleh negara lebih menguntungkan kelas atas. Biasanya yang jadi korban adalah kelas bawah, sebagai contoh antara kasus pencurian yang dilakukan oleh rakyat kecil, mereka akan ditangkap dan mungkin akan dipukuli oleh massa, sedangkan kelas atas yang misalnya melakukan korupsi masih tetap terlidungi misalnya dipenjara pun penjara kelas vip. Negara bisa saja mensejahterakan kepentingan rakyat dengan cara membangun sarana dan prasarana umum, tetapi dengan cara seperti itu demi kepentingan kelas atas juga karena kelas atas tidak dapat mempertahakan diri, jika kehidupan rakyat tidak berjalan. Negara melakukan hal seperti hanya untuk menenangkan dan mengalihkan perhatian para kelas bawah agar tidak melakukan hal atau tuntutan dari kelas atas. Seharusnya rakyat tidak terlalu banyak menutut dari negara karena negara hanya memihak pada kelas atas dan mementingkan kepentingan-kepetingan mereka.

3. Status sosial
Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnnya , menurut Ralph Linton orang yang memilii status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah.

 4. Nilai sosial menurut para ahli adalah ;
Kimball Young : Menurut Kimball Young, pengertian nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang baik dan apa yang benar, dan apa yang dianggap penting dalam masyarakat
Robert M. Z. Lawang : Menurut Robert M. Z. Lawang, pengertian nilai sosial adalah nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, dan memengaruhi perilaku orang yang memiliki nilai itu. 
A. W. Green :  Menurut A. W. Green, pengertian nilai sosial adalah kesadaran yang secara efektif berlangsung diserta emosi terhadap objek, ide, dan individu. 
Claudia Wood : Menurut Claudia Wood, pengertian nilai sosial adalah merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
5. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
6. Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang.


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Kepribadian
http://www.artikelsiana.com/2015/06/nilai-sosial-pengertian-ciri-ciri-fungsi-macam-jenis.html#
https://odyrogents.wordpress.com/arti-definisipengertian-status-sosial-kelas-sosial-stratifikasidiferensiasi-dalam-masyarakat/
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/jaluradid.blogspot.com/pemikiran-karl-marx-tentang-teori-kelas_552e1ab26ea83490398b4642

http://nitaseptiyanti.blogspot.co.id/2010/10/pola-hidup-masyarakat.html