Kamis, 19 Januari 2017

NILAI TUKAR RUPIAH DAN KINERJA PASAR SAHAM: STUDI EMPIRIK PADA BURSA SAHAM INDONESIA

PENDAHULUAN

Pasar modal memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara, melalui dua fungsinya sebagai sarana bagi pendanaan perusahaan dan sarana bagi masyarakat yang memiliki kelebihan dana untuk berinvestasi pada instrumen keuangan jangka panjang.Dengan demikian, pasar modal merupakan lembaga intermediasi bagi pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Pihak yang kelebihan dana akan berinvestasi dengan mentransaksikan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pihak yang membutuhkan dana.

METODE 

A. Data dan Sumber Data

 Estimasi model GARCH untuk menginvestigasi pengaruh nilai tukar terhadap return dan risiko investasi di pasar saham, akan dilakukan dengan menggunakan data time series harian harga penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan sample period awal Januari 2013 s.d 15 Desember 2015. Data harga penutupan IHSG diperoleh dari situs www.finance.yahoo.com, sedangkan data nilai tukar Rupiah terhadap USD diunduh dari www.bi.go.id.

B. Metode Analisis Data 

Banyak hasil kajian dalam literatur yang menunjukkan bahwa univariate stock index return mempunyai sifat time-varying volatility. Distribusi data return hariannya menunjukkan ciri leptokurtic, skewness, dan volatility clustering.Semua sifat ini bertolak belakang dengan properti dari distribusi Gaussian (normal). Oleh karena itu sebelum estimasi model GARCH dilakukan, akan dilakukan pengujian Lagrange Multiplier untuk menguji keberadaan struktur ARCH dengan menggunakan auxiliary least squares regression untuk variable stock return. Statistik deskriptif terkait dengan seluruh properti di atas termasuk inferensi untuk pengujian normalitas, akan ditelaah juga untuk melengkapi alasan digunakannya spesifikasi GARCH dalam penelitian ini.

Hasil

Seperti telah dikemukakan pada bagian sebelumnya bahwa keterkaitan antara nilai tukar dan imbal hasil serta volatilitas return saham dalam studi ini dilakukan dengan estimasi model GARCH yang merupakan spesifikasi model yang tepat bagi data yang mempunyai sifat time-varying volatility dan mempunyai distribusi yang tidak normal. Grafik di bawah ini menunjukkan time series data return untuk bursa saham Indonesia.

Dari berbagai pengujian dan pengamatan terhadap karakteristik data return tersebut dapat disimpulkan bahwa spesifikasi model GARCH merupakan model yang tepat untuk menangkap karakteristik data keuangan seperti ini.Estimasi model mean equation yang spesifikasinya ditunjukkan pada persamaan (5), menuntut penentuan orde
yang optimal untuk proses autoregressive(AR)dan moving average-nya (MA). Berdasarkan model GARCH (0,1) yang merupakan orde GARCH terbaik untuk data penelitian ini, hasil uji diagnostik untuk penentuan orde optimal untuk proses AR dan MA


KESIMPULAN 

Nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar merupakan salah satu indikator makroekonomi yang lebih dari satu tahun belakangan ini mengalami tren depresiasi yang cukup dalam.Studi ini mengkaji dampaknya terhadap kinerja (return dan risiko) pasar saham di Indonesia. Dengan menggunakan metode analisis TGARCH pada data dalam periode 3 Januari 2013 sampai dengan 15 Desember 2015,mean equation menunjukkan bahwa nilai tukar berpengaruh signifikan terhadap return saham. Tren depresiasi nilai tukar Rupiah menyebabkan penurunan yang signifikan dalam imbal hasil saham di Bursa Efek Indonesia.Jika pergerakan nilai tukar sepanjang periode penelitian berdampak signifikan terhadap imbal hasil saham, namun hasil estimasi varians equation menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam volatilitas return saham pada saat nilai tukar Rupiah di bawah dan di atas Rp 12.000/USD. Bukti empirik ini menunjukkan bahwa tren penurunan nilai tukar Rupiah terhadap USD, walaupun menyebabkan penurunan yang signifikan dalam imbal hasil saham, namun tidak menyebabkan adanya peningkatan risiko yang signifikan dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia. Signifikannya pengaruh nilai tukar terhadap imbal hasil saham, membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi foreign exchange exposure. Studi ini tidak mengkaji, dari 3 (tiga) exposure yang dikemukakan di atas, mekanisme transmisi dari exposure yang mana yang bekerja lebih dominan dalam mempengaruhi kinerja perusahaan. Pengembangan model lebih lanjut yang dapat mendeteksi mekanisme transmisi ini, tentu akan menjadi topik penting dan menarik.


Minggu, 27 November 2016


ANALISIS PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM RANGKA PELAYANAN PUBLIK DI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DI KOTA SAMARINDA  

Ayu Amrina Rosyada

Abstrak 

Penelitian ini menggambarkan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda. Latar belakang penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip good governance dalam pelayanan publik dilaksanakan dan apa yang menjadi hambatan dalam penerapan penerapan prinsip good governance tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda. Pengumplan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini tidak hanya pegawai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda, Kepala Bidang Pendataan & Penetapan tetapi juga masyarakat yang ikut serta dalam pelayanan perizinan tersebut. Data-data dikumpulkan, dibandingkan dan dianalisis dengan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Prinsip Good Governance di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda sudah berjalan cukup baik terutama dalam hal partisipasi, akuntabilitas, aturan hukum, transparansi, efektivitas dan efisiensi serta responsivitas. 


Kerangka Dasar Teori

Good governance berasal dari induk bahasa eropa yaitu governance dan diadopsi oleh bahasa inggris menjadi Govern yang berarti steer (menyetir atau mengendalikan). Berlanjut pada penjelasan Tangkilisan ( 2005 ; 116 ) Good governance adalah Menyatakan bahwa Negara merupakan institusi yang legal formal dan konstitusional yang menyelenggarakan pun sebagai agent of change. 

Pelayanan Publik Pelayanan publik menurut Sinambela (2005:5) dalam Pasolog (2010:128) adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.

Metode Penelitian 

Artikel ini memakai data-data dari penelitian lapangan yang penulis lakukan di kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda dengan sumber data ditentukan menggunakan Teknik Accidental sampling atau convenience sampling dan penggunaan prosedur teknik pengumpulan data berupa Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Work Research) yang terdiri dari Observasi, Wawancara dan Penelitian Dokumen. Data-data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mendeskripsikan/ menjelaskan dan menganalisis suatu keadaan dengan bersumber pada fakta-fakta dalam memperoleh gambaran yang lengkap mengenai penerapan prinsip good governance dalam rangka pelayanan publik di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda. 

Jurnal :

Senin, 07 November 2016

Etika Bisnis Indomie di Taiwan

KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN

Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.




Etika Bisnis adalah seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks.
Etika bisnis merupakan etika khusus (terapan) yang pada awalnya berkembang di Amerika Serikat. Sebagai cabang filsafat terapan, etika bisnis menyoroti segi-segi moral perilaku manusia dan peraturan-peraturan yang mempunyai profesi di bidang bisnis dan manajemen. Oleh karena itu, etika bisnis dapat dilihat sebagai usaha untuk merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip etika dibidang hubungan ekonomi antar manusia. 
KESIMPULAN
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Seperti pada kasus Indomie masalah yang terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk mie tersebut sehingga Taiwan mempermasalahkan kandungan nipagin yang ada dalam produk tersebut.
Padahal menurut BPOM kandungan nipagin yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut, kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi. Selain itu standar di antara kedua Negara yang berbeda Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision dan karena Taiwan bukan merupakan anggota Codec sehingga harusnya produk Indomie tersebut tidak dipasarkan ke Taiwan.

https://breaktimeug.wordpress.com/2016/01/04/artikel-etika-bisnis/

Minggu, 09 Oktober 2016

PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM LINGKUNGAN

PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM LINGKUNGAN

Menurut Riani,dkk ( 2005 ) terdapat prinsip etika bsnis :

* PRINSIP OTONOMI
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. untuk bertindak secara otonom menurut pribadi diandaikan adanya kebebasan untuk mengambil keputusan dan betindak berdasarkan keputusan itu.
 Otonomi dengan dua aspek : kebebasan dan tanggung jawab menjadi dasar titik pangkal dan landasan operasi bisnis. seorang usahawan yang baik akan mampu mengambil inisiatif , trobosan , inovasi dan resiko sekaligus dituntut bertanggung jawab atas keputusan tindakannya kepada diri sendiri maupun pihak-pihak yang terlibat dalam bisnisnya.

* PRINSIP KEJUJURAN 
Kejujuran ditemukan wujudnya dalam berbagai aspek :
1. kejujuran dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian dan kontrak
2. kejujuran menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang baik.
3. kejujuran dalam hubungan kerja di perusahaan seprti tidak menipu dan menghisap tenaga kerja yang tergantung padanya,memperhatikan kebutuhan mereka dan sebagainya.

* PRINSIP KEADILAN 
Prinsip ini menuntut kita agar memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Menghargai hak orang lain, keadilan dalam melaksanakan hukum harus adil jika pelaksanaan hukum tidak adil maka akan meresahkan masyarakt sehingga wibawa ukum akan luntur. Apabila masyarakat tidak peduli pada hukum maka ketertiban dan ketentraman akan terancam ( Sumaatmaja, 2003 : 6.23 )

* PRINSIP HORMAT KEPADA DIRI SENDIRI
Prinsip ini berarti kita mempunyai kewajiban moral untuk menghargai diri sendiri yang sama bobotnya dengan orang lain,kita wajib membela dan mempertahankan kehrmatan diri apabila martabat kita sebagai manusia dilanggar.

* HAK DAN KEWAJIBAN 
 Ada 3 Kewajiban karyawan yang penting
a. Kewajiban ketaatan
karyawan harus taat kepada atasnannya di perusahaan khususnya dalam pekerjaan.
- Karyawan tidak perlu mematuhi peritah yang menyuruh dia melakukan sesuatu yang tidak bermoral. Misalnya pembunuhan, penipuan.
- Karyawan tidak wajib memeatuhi perintah yang tidak wajar. Misalnya merenovasi rumah atasan

b. Kewajiban Konfidensialitas
Kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat rahasia yang telah diperoleh dengan menjalankan suatu profesi. Contoh : dokter,psikolog,pengacara.

c. Kewajiban Loyalitas
Kewajiban loyalitas merupakan konsekuensi dari status seseorang sebagai karyawan perusahaan. Karyawan harus mendukung tujuan-tujuan perusahaan,ia harus menghindari apa yang bisa merugikan kepentingan perusahaan.


* Hak-hak pekerja 
a. Hak atas pekerjaan
hak pekerjaan merupakan hak asasi manusia.

b. Hak atas upah yang adil
merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada asatu perusahaan.

c. Hak untuk berserikat dan berkumpul
hak berserikat dan berkumpul merupakan salah satu syarat penting untuk bisa menjamin hak atas upah yang adil.

d. Hak atas perlindungan keamana dan kesehatan
e. Hak untuk di proses hukum secara sah
f.  Hak diperlakuakn secara sama
g. Hak atas rahasia pribadi
h. Hak atas kebebasan suara hati.

* TEORI ETIKA LINGKUNGAN
Etika lingkungan hidup yang menuntun manusia untuk berinteraksi dalam alam semesta. Masalah lingkungan hidup adalah moral,perilaku manusia kasus pencemaran dan kerusakan di laut hutan,atmosfer,air,tanah bersumber pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab.

* Prinsip Etika di Lingkungan hidup

1. Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya


2. Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.

3. Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.

4. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.

5. Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu

6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.

7. Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.

8. Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.

9. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.

Sumber :
TINJAUAN TENTANG ETIKA, HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN DALAM PERUSAHAAN
Hariyanti STIE-AUB Surakarta

ETIKA BISNIS BERBASIS PENDIDIKAN KARAKTER  
Suripto, Moh Salimi, Ngatman Universitas Sebelas Maret 

Keraf, A.S., 2010.  EtikaLingkungan Hidup, PT Penerbit Buku Kompas. Jakarta 399p

https://joko1234.wordpress.com/2010/03/15/prinsip-prinsip-etika-lingkungan/





PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM LINGKUNGAN

PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM LINGKUNGAN

Menurut Riani,dkk ( 2005 ) terdapat prinsip etika bsnis :

* PRINSIP OTONOMI
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. untuk bertindak secara otonom menurut pribadi diandaikan adanya kebebasan untuk mengambil keputusan dan betindak berdasarkan keputusan itu.
 Otonomi dengan dua aspek : kebebasan dan tanggung jawab menjadi dasar titik pangkal dan landasan operasi bisnis. seorang usahawan yang baik akan mampu mengambil inisiatif , trobosan , inovasi dan resiko sekaligus dituntut bertanggung jawab atas keputusan tindakannya kepada diri sendiri maupun pihak-pihak yang terlibat dalam bisnisnya.

* PRINSIP KEJUJURAN 
Kejujuran ditemukan wujudnya dalam berbagai aspek :
1. kejujuran dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian dan kontrak
2. kejujuran menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang baik.
3. kejujuran dalam hubungan kerja di perusahaan seprti tidak menipu dan menghisap tenaga kerja yang tergantung padanya,memperhatikan kebutuhan mereka dan sebagainya.

* PRINSIP KEADILAN 
Prinsip ini menuntut kita agar memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Menghargai hak orang lain, keadilan dalam melaksanakan hukum harus adil jika pelaksanaan hukum tidak adil maka akan meresahkan masyarakt sehingga wibawa ukum akan luntur. Apabila masyarakat tidak peduli pada hukum maka ketertiban dan ketentraman akan terancam ( Sumaatmaja, 2003 : 6.23 )

* PRINSIP HORMAT KEPADA DIRI SENDIRI
Prinsip ini berarti kita mempunyai kewajiban moral untuk menghargai diri sendiri yang sama bobotnya dengan orang lain,kita wajib membela dan mempertahankan kehrmatan diri apabila martabat kita sebagai manusia dilanggar.

* HAK DAN KEWAJIBAN 
 Ada 3 Kewajiban karyawan yang penting
a. Kewajiban ketaatan
karyawan harus taat kepada atasnannya di perusahaan khususnya dalam pekerjaan.
- Karyawan tidak perlu mematuhi peritah yang menyuruh dia melakukan sesuatu yang tidak bermoral. Misalnya pembunuhan, penipuan.
- Karyawan tidak wajib memeatuhi perintah yang tidak wajar. Misalnya merenovasi rumah atasan

b. Kewajiban Konfidensialitas
Kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat rahasia yang telah diperoleh dengan menjalankan suatu profesi. Contoh : dokter,psikolog,pengacara.

c. Kewajiban Loyalitas
Kewajiban loyalitas merupakan konsekuensi dari status seseorang sebagai karyawan perusahaan. Karyawan harus mendukung tujuan-tujuan perusahaan,ia harus menghindari apa yang bisa merugikan kepentingan perusahaan.


* Hak-hak pekerja 
a. Hak atas pekerjaan
hak pekerjaan merupakan hak asasi manusia.

b. Hak atas upah yang adil
merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada asatu perusahaan.

c. Hak untuk berserikat dan berkumpul
hak berserikat dan berkumpul merupakan salah satu syarat penting untuk bisa menjamin hak atas upah yang adil.

d. Hak atas perlindungan keamana dan kesehatan
e. Hak untuk di proses hukum secara sah
f.  Hak diperlakuakn secara sama
g. Hak atas rahasia pribadi
h. Hak atas kebebasan suara hati.

* TEORI ETIKA LINGKUNGAN
Etika lingkungan hidup yang menuntun manusia untuk berinteraksi dalam alam semesta. Masalah lingkungan hidup adalah moral,perilaku manusia kasus pencemaran dan kerusakan di laut hutan,atmosfer,air,tanah bersumber pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab.

* Prinsip Etika di Lingkungan hidup

1. Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya

2. Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.

3. Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.

4. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.

5. Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu

6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.

7. Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.

8. Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.

9. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.

Sumber :
TINJAUAN TENTANG ETIKA, HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN DALAM PERUSAHAAN
Hariyanti STIE-AUB Surakarta

ETIKA BISNIS BERBASIS PENDIDIKAN KARAKTER  
Suripto, Moh Salimi, Ngatman Universitas Sebelas Maret 

Keraf, A.S., 2010.  EtikaLingkungan Hidup, PT Penerbit Buku Kompas. Jakarta 399p

https://joko1234.wordpress.com/2010/03/15/prinsip-prinsip-etika-lingkungan/





Senin, 03 Oktober 2016

Etika Bisnis

Hakekat Etika Bisnis

Seseorang melakukan bisnis hakekatnya bukanlah mencari keuntungan sebesar-besarnya tetapi untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang bermanfaat bagi masarakat. Dengan berjalannya waktu sering kali pembisnis dihadapkan pada proses pengidentifikasian potensi bisnis yang akan datang,kemudian dihadapkan juga dengan pesaing yang menjual kebutuhan sejenis. Disinilah pembisnis harus berfikir menggunakan sumber daya yang ada dapat digunakan sebaik-baiknya.
Etika Bisnis perusahaan memiliki peran yang sangat penting,yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi. Untuk itu diperlukan suatu landasan yang kokoh dimulai dari perencanaan strategis,organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

 ( Pengantar Etika Bisnis  By Prof.Dr.Kees Bertens,MSC. )


Definisi Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral ( Akhlak ) 

Definisi Bisnis menurut Machfoedz
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan  konsumen.

Etiket moral sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup lebih baik sebagai manusia yang telah di situasikan dalam sebuah adat dan kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang terulang.


Etiket Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam bermasyarakat.

Etiket Agama mendukung keberadaan agamadimana etika sanggup membantu manusia menggunakan akal dan fikiran untuk memecahkan masalah.


Klasifikasi Etika

A. Etika Teologi
dari kata Yunani,  telos = tujuan, 

  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Egiosme Etis bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukannya sendiri.

Utilitarianisme

menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat harus menyangkut bukan satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagian keseluruhan.

B. Deontologi

yang berasal dari kata Yunani " deon " yang erarti kewajiban.
pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama.


C. Teori Hak

pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.

D. Teori Keutamaan

watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan untuk bertingkah laku baik secara moral.

Konsepsi Etika

keberadaan kehidupan bermasyarakat nilai-nilai yang dianggap dapat menjadikan orang berperilaku benar merupakan sebuah kebutuhan. secara teoritis ada yang termasuk norma umum dan norma khusus, salah satu norma umum yang berlaku dalam masyarakat adalah norma moral yaitu mengenai aturan dan sikap perilaku dan tindakan manusia yang sebagai berkehidupan bermasyarakat.
Norma moral, atau yang sering disebut moralitas dapat didifinisikan sebagai standart yang dimiliki seseorang atau individu atau kelompok tentang yang benar dan yang salah dan yang baik dan yag jahat ( Satyanugraha,2003 )

Sumber :
Jurnal ekonomi dan bisnis oktober 2008 volume 3 no 2

 ( Buku Pengantar Etika Bisnis  By Prof.Dr.Kees Bertens,MSC. )

http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0

http://lidya-charming.blogspot.co.id/2010/09/konsep-etika.html

Etika Bisnis

Hakekat Etika Bisnis

Seseorang melakukan bisnis hakekatnya bukanlah mencari keuntungan sebesar-besarnya tetapi untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang bermanfaat bagi masarakat. Dengan berjalannya waktu sering kali pembisnis dihadapkan pada proses pengidentifikasian potensi bisnis yang akan datang,kemudian dihadapkan juga dengan pesaing yang menjual kebutuhan sejenis. Disinilah pembisnis harus berfikir menggunakan sumber daya yang ada dapat digunakan sebaik-baiknya.
Etika Bisnis perusahaan memiliki peran yang sangat penting,yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi. Untuk itu diperlukan suatu landasan yang kokoh dimulai dari perencanaan strategis,organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

 ( Pengantar Etika Bisnis  By Prof.Dr.Kees Bertens,MSC. )


Definisi Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral ( Akhlak ) 

Definisi Bisnis menurut Machfoedz
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan  konsumen.

Etiket moral sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup lebih baik sebagai manusia yang telah di situasikan dalam sebuah adat dan kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang terulang.


Etiket Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam bermasyarakat.

Etiket Agama mendukung keberadaan agamadimana etika sanggup membantu manusia menggunakan akal dan fikiran untuk memecahkan masalah.


Klasifikasi Etika

A. Etika Teologi
dari kata Yunani,  telos = tujuan, 

  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Egiosme Etis bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukannya sendiri.

Utilitarianisme

menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat harus menyangkut bukan satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagian keseluruhan.

B. Deontologi

yang berasal dari kata Yunani " deon " yang erarti kewajiban.
pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama.


C. Teori Hak

pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.

D. Teori Keutamaan

watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan untuk bertingkah laku baik secara moral.

Konsepsi Etika

keberadaan kehidupan bermasyarakat nilai-nilai yang dianggap dapat menjadikan orang berperilaku benar merupakan sebuah kebutuhan. secara teoritis ada yang termasuk norma umum dan norma khusus, salah satu norma umum yang berlaku dalam masyarakat adalah norma moral yaitu mengenai aturan dan sikap perilaku dan tindakan manusia yang sebagai berkehidupan bermasyarakat.
Norma moral, atau yang sering disebut moralitas dapat didifinisikan sebagai standart yang dimiliki seseorang atau individu atau kelompok tentang yang benar dan yang salah dan yang baik dan yag jahat ( Satyanugraha,2003 )

Sumber :
Jurnal ekonomi dan bisnis oktober 2008 volume 3 no 2

 ( Buku Pengantar Etika Bisnis  By Prof.Dr.Kees Bertens,MSC. )

http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0

http://lidya-charming.blogspot.co.id/2010/09/konsep-etika.html