ANALISIS PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM RANGKA PELAYANAN PUBLIK DI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DI KOTA SAMARINDA
Ayu Amrina Rosyada
Abstrak
Penelitian ini menggambarkan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda. Latar belakang penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip good governance dalam pelayanan publik dilaksanakan dan apa yang menjadi hambatan dalam penerapan penerapan prinsip good governance tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda. Pengumplan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini tidak hanya pegawai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda, Kepala Bidang Pendataan & Penetapan tetapi juga masyarakat yang ikut serta dalam pelayanan perizinan tersebut. Data-data dikumpulkan, dibandingkan dan dianalisis dengan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Prinsip Good Governance di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda sudah berjalan cukup baik terutama dalam hal partisipasi, akuntabilitas, aturan hukum, transparansi, efektivitas dan efisiensi serta responsivitas.
Kerangka Dasar Teori
Good governance berasal dari induk bahasa eropa yaitu governance dan diadopsi oleh bahasa inggris menjadi Govern yang berarti steer (menyetir atau mengendalikan). Berlanjut pada penjelasan Tangkilisan ( 2005 ; 116 ) Good governance adalah Menyatakan bahwa Negara merupakan institusi yang legal formal dan konstitusional yang menyelenggarakan pun sebagai agent of change.
Pelayanan Publik Pelayanan publik menurut Sinambela (2005:5) dalam Pasolog (2010:128) adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.
Metode Penelitian
Artikel ini memakai data-data dari penelitian lapangan yang penulis lakukan di kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda dengan sumber data ditentukan menggunakan Teknik Accidental sampling atau convenience sampling dan penggunaan prosedur teknik pengumpulan data berupa Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Work Research) yang terdiri dari Observasi, Wawancara dan Penelitian Dokumen. Data-data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mendeskripsikan/ menjelaskan dan menganalisis suatu keadaan dengan bersumber pada fakta-fakta dalam memperoleh gambaran yang lengkap mengenai penerapan prinsip good governance dalam rangka pelayanan publik di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda.
Jurnal :